Desa Tegal Taman

Kec. Sukra
Kab. Indramayu - Jawa Barat

Info
Selamat Datang Di Review Tema Batuah, link yang sidodadi-sungairumbai.desa.id sekarang beralih ke http://temabatuah.com, terima Kasih

Artikel

Hak Pemohon Informasi Publik

ROKHMANUDIN

28 Mei 2022

298 Kali dibuka

Hak Pemohon Informasi (Pasal 4 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik) dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik, sebagai berikut :

1.Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.

2.Setiap Orang berhak :

  1. Melihat dan mengetahui Informasi Publik;
  2. Menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh Informasi Publik;
  3. Mendapatkan salinan Informasi Publik melalui permohonan sesuai dengan Undang-Undang ini; dan/atau
  4. Menyebarluaskan Informasi Publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan

3. Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan permintaan Informasi Publik disertai alasan permintaan tersebut

4. Setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan gugatan ke pengadilan apabila dalam memperoleh Informasi Publik mendapat hambatan atau kegagalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

NATHASYA, S.Kom

Sekretaris Desa

Naila Zahrana

Kaur Pemerintahan

ZIFANA AINA

Kaur Pembangunan

NIHAYATUS SHOFA

Tim IT

ROKHMANUDIN

Kepala Dusun

Rizaldi Aceng

Kaur Keuangan

Mardiana

Kaur Umum

RIZKA AULIA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Tegal Taman

Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Media Sosial

Peta Jalan 3D

 

Jl.Lintas Desa Tegal Taman

Jl.Lintas Depan Masjid Nurul Huda

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.280.000.000,00Rp 1.280.000.000,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 200.000.000,00Rp 200.000.000,00

APBDes 2023 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 850.000.000,00Rp 850.000.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 430.000.000,00Rp 430.000.000,00

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 200.000.000,00Rp 200.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.2769143573061745
Longitude:107.94816289097072

Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa